Permenakertrans Nomor Per.26/MEN/IX/2009
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2008 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi